OBSCURA

Informasi hukum

Syarat dan Ketentuan Layanan Obscura Cloud

Versi: 2026-10 · Berlaku sejak: 28 Oktober 2026

Daftar isi
  1. 1. Siapa Kami dan Apa yang Diatur Dokumen Ini
  2. 2. Istilah yang Dipakai
  3. 3. Penerimaan dan Pembentukan Perjanjian
  4. 4. Layanan
  5. 5. Uji Coba Gratis
  6. 6. Harga, Penagihan, dan Pembayaran
  7. 7. Keterlambatan dan Penangguhan
  8. 8. Perpanjangan, Pembatalan, dan Perubahan Paket
  9. 9. Kredit Prabayar
  10. 10. Pengembalian Dana
  11. 11. Tingkat Layanan dan Dukungan
  12. 12. Konten Pelanggan
  13. 13. Pelindungan Data Pribadi
  14. 14. Tanda Tangan Elektronik
  15. 15. e-Meterai
  16. 16. Fitur AI
  17. 17. Penandaan Forensik
  18. 18. Penggunaan yang Dilarang
  19. 19. Keamanan dan Kerahasiaan
  20. 20. Penangguhan dan Pengakhiran
  21. 21. Ekspor dan Penghapusan Data Setelah Berakhir
  22. 22. Jaminan dan Batasan Tanggung Jawab
  23. 23. Keadaan Memaksa
  24. 24. Pemberitahuan dan Kontak
  25. 25. Perubahan atas Ketentuan
  26. 26. Hukum yang Berlaku dan Penyelesaian Sengketa
  27. 27. Bahasa
  28. 28. Ketentuan Umum
  29. 29. Versi dan Tanggal Berlaku

1. Siapa Kami dan Apa yang Diatur Dokumen Ini

1.1. Layanan Obscura Cloud ("Layanan") disediakan oleh PT Virtue Digital Indonesia ("Kami"), perseroan terbatas yang berdiri menurut hukum Republik Indonesia, merek dagang Valid (val.id).

DataKeterangan
Nama badan hukumPT Virtue Digital Indonesia
NIB0220108402782
AlamatPIK Avenue Mall, Level 6, Jalan Pantai Indah Kapuk Boulevard, Kel. Kamal Muara, Kec. Penjaringan, Kota Adm. Jakarta Utara, DKI Jakarta 14470
Surel dukungansupport@obscr.id
Telepon(021) 21984056
Surel umumcontact@obscr.id

1.2. Syarat dan Ketentuan ini ("Ketentuan") mengatur penggunaan Obscura Cloud, yaitu Obscura yang Kami jalankan sendiri di Indonesia sebagai layanan berlangganan (SaaS).

1.3. Edisi Private dan Enterprise (Obscura yang dipasang di server milik pelanggan) tidak diatur oleh Ketentuan ini, tetapi oleh perjanjian lisensi tersendiri. Untuk edisi tersebut, hal-hal yang dikirim oleh pemeriksaan lisensi dijelaskan di Kebijakan Privasi.

1.4. Ketentuan ini dibaca bersama dengan Kebijakan Privasi dan Perjanjian Pemrosesan Data Pribadi ("DPA"). Ketiganya bersama-sama menjadi perjanjian antara Kami dan Pelanggan ("Perjanjian").

2. Istilah yang Dipakai

  • Pelanggan: badan usaha, lembaga, atau organisasi lain yang membuka akun Obscura Cloud.
  • Pengguna: orang perseorangan yang diberi akses oleh Pelanggan, termasuk karyawan dan penandatangan eksternal yang diundang.
  • Admin: Pengguna yang diberi hak mengelola organisasi Pelanggan di dalam Layanan.
  • Konten Pelanggan: dokumen, berkas, data, dan informasi lain yang diunggah, dibuat, atau diproses Pelanggan dan Pengguna di dalam Layanan.
  • Kredit: saldo prabayar untuk e-Meterai, tanda tangan elektronik tersertifikasi, stempel elektronik, dan penggunaan AI.
  • PSrE: Penyelenggara Sertifikasi Elektronik yang berizin. Dalam Layanan, PSrE-nya adalah PT Peruri Digital Security ("Peruri").

3. Penerimaan dan Pembentukan Perjanjian

3.1. Perjanjian terbentuk saat orang yang mewakili Pelanggan menyatakan menerima Ketentuan dengan mengeklik tombol persetujuan (click-through) pada saat pendaftaran atau pemesanan, atau saat Pelanggan mulai menggunakan Layanan.

3.2. Orang yang menerima Ketentuan menyatakan bahwa ia berwenang mengikat Pelanggan. Jika tidak berwenang, ia tidak boleh menerima Ketentuan ini.

3.3. Layanan ditujukan bagi organisasi, bukan perseorangan untuk keperluan pribadi, dan tidak ditujukan bagi anak-anak. Kami tidak dengan sengaja memberikan akun kepada anak.

3.4. Saat pendaftaran mandiri, Kami mencatat versi Ketentuan, tautan yang ditampilkan, waktu persetujuan, alamat IP, dan user agent sebagai bukti penerimaan. Pelanggan dapat mengunduh atau menyimpan salinan Ketentuan dari halaman ini (gunakan fungsi cetak peramban untuk menyimpan sebagai PDF) atau meminta salinan kepada Kami.

3.5. Karena Pelanggan adalah organisasi, Kami memperlakukan hubungan ini sebagai hubungan usaha dengan usaha. Meskipun demikian, Kami menyusun Ketentuan ini dengan memperhatikan prinsip perlindungan konsumen, antara lain larangan klausula baku yang merugikan (Pasal 18 UU 8/1999).

4. Layanan

4.1. Layanan menyediakan platform manajemen dokumen berbasis web dan aplikasi seluler, antara lain penyimpanan dan pengelolaan berkas dan versi, pencarian, penyuntingan dokumen Office, alur persetujuan, tanda tangan elektronik, e-Meterai, fitur AI opsional, pembagian dokumen, dan jejak audit.

4.2. Layanan diserahkan sebagai akses daring. Tidak ada barang fisik yang dikirim.

4.3. Kami dapat memperbarui, menambah, atau mengubah fitur. Perubahan yang secara material mengurangi fungsi yang dibayar Pelanggan diperlakukan menurut Pasal 25.

5. Uji Coba Gratis

5.1. Pelanggan baru mendapat masa uji coba 14 hari.

5.2. Kami mengirim pengingat 7, 3, dan 1 hari sebelum uji coba berakhir.

5.3. Faktur pertama diterbitkan pada akhir masa uji coba dan jatuh tempo 14 hari sesudahnya. Pelanggan yang tidak ingin berlangganan harus membatalkan sebelum uji coba berakhir (Pasal 8).

6. Harga, Penagihan, dan Pembayaran

6.1. Layanan ditagih sebagai langganan bulanan. Harga yang berlaku adalah harga yang ditampilkan di dalam Layanan saat pendaftaran dan di halaman Tagihan, atau yang tercantum dalam formulir pemesanan yang disepakati.

6.2. Faktur diterbitkan dalam dua bahasa (Bahasa Indonesia lebih dahulu). PPN ditambahkan bila berlaku. Faktur Kami bukan Faktur Pajak; Faktur Pajak diterbitkan terpisah sesuai ketentuan perpajakan.

6.3. Bila Pelanggan memotong PPh Pasal 23, Kami mencatat pemotongan tersebut dan Pelanggan wajib menyerahkan bukti potongnya.

6.4. Pembayaran kartu diproses oleh Midtrans. Kartu di-tokenisasi di peramban Pelanggan; Kami tidak melihat nomor kartu lengkap.

7. Keterlambatan dan Penangguhan

7.1. Jika faktur belum dibayar 7 hari setelah jatuh tempo, Kami mengirim peringatan.

7.2. Langganan mandiri ditangguhkan bila faktur terlambat 14 hari, dan tidak lebih cepat dari 7 hari setelah peringatan dikirim.

7.3. Organisasi yang ditangguhkan diblokir penuh, termasuk tidak dapat masuk (sign-in), sampai pembayaran dilunasi. Tautan pembayaran tetap berfungsi, dan pelunasan mencabut penangguhan secara otomatis.

7.4. Tunggakan tidak pernah menyebabkan data dihapus. Selama penangguhan, Admin tetap dapat mengekspor data (Pasal 21).

8. Perpanjangan, Pembatalan, dan Perubahan Paket

8.1. Langganan diperpanjang tiap bulan sampai dibatalkan.

8.2. Pelanggan dapat membatalkan kapan saja. Setelah pembatalan, Layanan tetap berjalan sampai akhir periode yang telah dibayar.

8.3. Perubahan paket dasar dilakukan dengan membatalkan lalu berlangganan kembali. Add-on yang ditambahkan di tengah periode ditagih secara proporsional melalui faktur di luar siklus.

9. Kredit Prabayar

9.1. Kredit dipakai untuk e-Meterai, tanda tangan elektronik tersertifikasi, stempel elektronik, dan penggunaan AI.

9.2. Kredit tidak kedaluwarsa.

9.3. Operasi e-Meterai atau tanda tangan yang gagal tidak mengurangi Kredit.

9.4. Penggunaan kunci AI milik Pelanggan sendiri atau kontrak Peruri milik Pelanggan sendiri tidak diukur dan tidak mengurangi Kredit.

9.5. Kredit yang belum terpakai tidak dapat dikembalikan (non-refundable), kecuali jika peraturan perundang-undangan mewajibkan lain atau jika Kami mengakhiri Layanan bukan karena kesalahan Pelanggan; dalam hal demikian, Kami mengembalikan Kredit prabayar yang belum terpakai secara proporsional.

10. Pengembalian Dana

10.1. Biaya langganan yang sudah dibayar untuk periode berjalan tidak dikembalikan saat Pelanggan membatalkan, karena Layanan tetap tersedia sampai akhir periode (Pasal 8.2).

10.2. Pengembalian dana secara proporsional atas biaya langganan prabayar diberikan dalam hal: (a) Pelanggan mengakhiri Perjanjian karena perubahan Ketentuan menurut Pasal 25; (b) Kami mengakhiri Layanan bukan karena pelanggaran Pelanggan; atau (c) peraturan perundang-undangan mewajibkannya.

10.3. Kredit: lihat Pasal 9. e-Meterai yang sudah berhasil dibubuhkan tidak dapat dikembalikan, kecuali menurut ketentuan Peruri atau peraturan yang berlaku.

10.4. Permintaan pengembalian dana diajukan ke support@obscr.id dan Kami jawab secara tertulis.

11. Tingkat Layanan dan Dukungan

11.1. Ruang lingkup. Pasal ini berlaku untuk Obscura Cloud. Sebagaimana disebut dalam Pasal 1.3, edisi Private dan Enterprise tidak diatur oleh Ketentuan ini. Untuk pemasangan tersebut, yang berjalan di server milik pelanggan, dukungan dan tingkat layanan (bila ada) mengikuti kesepakatan dalam formulir pemesanan, dan tidak ada komitmen ketersediaan karena server dijalankan oleh pelanggan sendiri.

11.2. Target ketersediaan. Kami menargetkan Layanan tersedia sekurang-kurangnya 99,5% dari waktu dalam setiap bulan kalender. Layanan dianggap tersedia bila dapat diakses untuk masuk (sign-in) dan membuka dokumen, sebagaimana diukur oleh sistem pemantauan Kami.

11.3. Hal yang tidak dihitung sebagai ketidaktersediaan. Hal-hal berikut tidak dihitung: (a) pemeliharaan terjadwal yang diberitahukan sekurang-kurangnya 48 jam sebelumnya dan dilakukan antara pukul 22.00 dan 05.00 WIB, dengan jumlah paling lama 4 jam per bulan; (b) perbaikan keamanan yang mendesak; (c) gangguan yang disebabkan oleh Pelanggan, Penggunanya, atau sistemnya; (d) gangguan layanan pihak ketiga, antara lain PSrE (Peruri), penyedia AI, Midtrans, WhatsApp, dan pengiriman surel; dan (e) keadaan memaksa (Pasal 23).

11.4. Kredit layanan. Bila ketersediaan dalam suatu bulan kalender berada di bawah target, Pelanggan menerima kredit layanan (service credit) sebesar persentase tertentu dari biaya langganan bulan tersebut:

Ketersediaan dalam bulan tersebutKredit layanan
Di bawah 99,5% tetapi sekurang-kurangnya 99,0%5%
Di bawah 99,0% tetapi sekurang-kurangnya 97,0%10%
Di bawah 97,0%25%

Kredit layanan paling banyak 25% dari biaya langganan untuk setiap bulan. Kredit layanan bukan Kredit sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9.

11.5. Pengajuan kredit layanan. Pelanggan mengajukan kredit layanan melalui surel ke support@obscr.id paling lambat 30 hari setelah berakhirnya bulan yang bersangkutan. Kredit layanan diperhitungkan pada faktur berikutnya dan tidak dibayarkan secara tunai. Tanpa mengurangi Pasal 22.3, kredit layanan merupakan satu-satunya upaya pemulihan bagi Pelanggan atas tidak tersedianya Layanan.

11.6. Dukungan. Dukungan diberikan melalui surel ke support@obscr.id, Senin sampai Jumat, pukul 09.00 sampai 17.00 WIB, kecuali hari libur nasional Indonesia. Target respons pertama Kami adalah sebagai berikut:

Tingkat keparahanKeteranganRespons pertama
KritisLayanan tidak dapat diakses atau data berisiko4 jam kerja, ditambah upaya terbaik di luar jam dukungan
TinggiFitur utama tidak berfungsi dan tidak ada cara lain untuk mengatasinya1 hari kerja
NormalSelain hal di atas2 hari kerja

Target ini adalah target respons pertama, bukan waktu penyelesaian masalah.

12. Konten Pelanggan

12.1. Konten Pelanggan tetap milik Pelanggan. Kami tidak mengklaim kepemilikan apa pun atasnya.

12.2. Pelanggan memberi Kami lisensi terbatas, non-eksklusif, dan hanya selama Perjanjian, untuk menyimpan, memproses, dan menampilkan Konten Pelanggan semata-mata untuk menyediakan Layanan kepada Pelanggan. Kami tidak memakai Konten Pelanggan untuk melatih model AI.

12.3. Pelanggan menjamin bahwa ia berhak mengunggah Konten Pelanggan, dan bahwa untuk data pribadi pihak ketiga di dalamnya ia memiliki dasar pemrosesan yang sah dan telah memenuhi kewajiban pemberitahuan kepada pemilik data.

12.4. Masa simpan dokumen mengikuti aturan retensi yang ditetapkan Pelanggan sendiri.

13. Pelindungan Data Pribadi

13.1. Untuk isi dokumen dan data Pengguna di dalam organisasi Pelanggan, Pelanggan adalah Pengendali Data Pribadi dan Kami adalah Prosesor Data Pribadi. Hak dan kewajiban masing-masing diatur dalam DPA.

13.2. Kami adalah Pengendali atas data hubungan pelanggan Kami sendiri (kontak pendaftaran dan penagihan, faktur, calon pelanggan), data pengunjung situs web Kami, dan log keamanan yang Kami perlukan untuk melindungi Layanan. Uraiannya ada di Kebijakan Privasi.

13.3. Kami memproses data pribadi sesuai UU 27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi dan peraturan pelaksanaannya.

14. Tanda Tangan Elektronik

14.1. Layanan meneruskan permintaan tanda tangan elektronik tersertifikasi kepada PSrE berizin (Peruri). Kami bukan PSrE.

14.2. Penerbitan sertifikat, verifikasi identitas penandatangan, dan keabsahan sertifikat diatur oleh ketentuan, Certificate Policy (CP), dan Certification Practice Statement (CPS) PSrE, yang diterima oleh Pelanggan dan setiap penandatangan.

14.3. Verifikasi identitas penandatangan (misalnya NIK, foto KTP, dan video liveness) dikirim ke PSrE dan tidak disimpan oleh Obscura (lihat Pasal 4.2 Kebijakan Privasi).

14.4. Layanan juga menyediakan tingkat tanda tangan internal (tidak tersertifikasi). Tanda tangan ini memiliki kekuatan pembuktian yang lebih rendah daripada tanda tangan tersertifikasi (UU ITE sebagaimana diubah dengan UU 1/2024; PP 71/2019). Pelanggan memilih tingkat yang sesuai.

14.5. Dokumen yang menurut undang-undang tidak dapat ditandatangani secara elektronik tetap menjadi tanggung jawab Pelanggan.

15. e-Meterai

15.1. Bea meterai adalah pungutan negara (UU 10/2020; PMK 133/2021 dan 134/2021). Pelanggan yang memutuskan dokumen mana yang memerlukan meterai.

15.2. Pembubuhan e-Meterai dilakukan melalui Peruri. Pembubuhan yang gagal tidak dikenakan biaya. e-Meterai yang sudah dibubuhkan tidak dapat dikembalikan, kecuali menurut ketentuan Peruri atau peraturan yang berlaku.

16. Fitur AI

16.1. Fitur yang memakai AI: tanya-jawab atas dokumen, pembacaan dan ekstraksi dari berkas unggahan, serta fitur sejenis yang ditandai sebagai AI di dalam Layanan. Pencarian semantik dijalankan secara lokal.

16.2. Bila Pelanggan memakai penyedia bawaan, teks atau cuplikan dokumen dikirim kepada OpenAI atau Anthropic (Amerika Serikat) saat seseorang mengajukan pertanyaan atau meminta AI membaca unggahan. Organisasi Pelanggan dapat memilih penyedianya sendiri atau endpoint kompatibel yang dapat di-host sendiri; dalam hal itu, data dikirim ke lokasi penyedia yang dipilih. Sebelum fitur AI dipakai di aplikasi seluler Obscura, aplikasi meminta persetujuan Pengguna atas pembagian data tersebut. Dasar transfer ke luar negeri diuraikan dalam Pasal 9 Kebijakan Privasi.

16.3. Kami tidak memakai Konten Pelanggan untuk melatih model.

16.4. Keluaran AI dapat keliru atau tidak lengkap. Pengguna wajib meninjaunya sebelum mengandalkannya. AI hanya membantu dan tidak mengambil keputusan hukum. (Lihat juga SE Menkominfo 9/2023 tentang etika AI.)

16.5. Admin dapat mematikan AI, memakai kunci penyedia sendiri atau endpoint yang di-host sendiri, atau memblokir AI per klasifikasi dokumen (DLP). Folder Private Vault tidak pernah dikirim ke AI.

17. Penandaan Forensik

Salinan dokumen yang diterbitkan (unduhan, salinan, dan berkas yang dibagikan) dapat memuat tanda tak kasatmata dan kode salinan yang terlihat. Tanda ini mengidentifikasi penerima dan waktu penerbitan, dan dipakai untuk menelusuri kebocoran. Pelanggan wajib memberi tahu Penggunanya tentang hal ini.

18. Penggunaan yang Dilarang

18.1. Pelanggan dan Pengguna tidak boleh: (a) mengunggah atau membagikan konten yang melanggar hukum; (b) menyebarkan malware; (c) menyalahgunakan atau mengganggu Layanan atau pengguna lain; (d) melakukan rekayasa balik (reverse engineering) atau mencoba mengambil kode sumber, kecuali diizinkan hukum; (e) membebani Layanan secara tidak wajar; (f) mengakses organisasi atau data pihak lain tanpa hak.

18.2. Permintaan resmi pihak berwenang. Kami dapat memenuhi permintaan yang sah dari aparat atau lembaga berwenang sepanjang diwajibkan hukum. Kami akan memberi tahu Pelanggan bila hukum mengizinkan.

19. Keamanan dan Kerahasiaan

19.1. Kami menerapkan langkah teknis dan organisasi yang wajar untuk melindungi Layanan dan Konten Pelanggan, sebagaimana diuraikan dalam Lampiran 2 DPA. Layanan ini dikembangkan dan dioperasikan di bawah sistem manajemen keamanan informasi PT Virtue Digital Indonesia yang tersertifikasi ISO/IEC 27001.

19.2. Tidak ada sistem yang sepenuhnya bebas risiko. Kami tidak menjanjikan bahwa Layanan tidak akan pernah mengalami gangguan atau insiden.

19.3. Masing-masing pihak menjaga kerahasiaan informasi rahasia pihak lain dan hanya memakainya untuk keperluan Perjanjian, kecuali yang wajib diungkapkan menurut hukum.

19.4. Pelanggan bertanggung jawab menjaga kerahasiaan kredensial Penggunanya dan mengelola hak akses di organisasinya.

20. Penangguhan dan Pengakhiran

20.1. Pelanggan dapat mengakhiri Perjanjian dengan membatalkan langganan (Pasal 8).

20.2. Kami dapat mengakhiri Perjanjian bila Pelanggan melanggar Ketentuan secara material dan tidak memperbaikinya dalam 14 hari sejak pemberitahuan tertulis. Untuk pelanggaran berat (misalnya penggunaan melanggar hukum atau membahayakan keamanan Layanan), Kami dapat menangguhkan akses segera.

20.3. Penangguhan karena tunggakan diatur dalam Pasal 7.

20.4. Pasal yang menurut sifatnya tetap berlaku setelah berakhirnya Perjanjian (misalnya kerahasiaan, batasan tanggung jawab, dan penyelesaian sengketa) tetap berlaku.

21. Ekspor dan Penghapusan Data Setelah Berakhir

21.1. Admin (atau operator Kami atas permintaan Pelanggan) dapat mengekspor seluruh data dalam berkas ZIP terenkripsi. Ekspor tersedia saat penangguhan, setelah penutupan, dan saat mode hanya-baca. Tautan unduhan berlaku 15 menit dan arsip dihapus setelah 7 hari.

21.2. Setelah langganan berakhir, organisasi ditutup (dapat dibuka kembali) lalu dipurge. Purge menghapus dokumen, skema basis data, dan baris registri secara permanen, dan dilakukan secara manual oleh operator Kami.

21.3. Kebijakan yang Kami terapkan: Pelanggan dapat mengekspor data selama 30 hari setelah langganan berakhir; dalam 90 hari setelah berakhirnya langganan Kami menghapus data organisasi tersebut. Pengecualian: catatan penagihan yang wajib disimpan menurut ketentuan perpajakan dan akuntansi, serta cadangan (backup) yang terhapus sendiri mengikuti siklus cadangan (harian, 7 salinan secara bawaan).

21.4. Jejak audit disimpan selama organisasi masih ada dan dihapus bersama organisasi tersebut.

22. Jaminan dan Batasan Tanggung Jawab

22.1. Kami menyediakan Layanan dengan ketelitian yang wajar. Sejauh diizinkan hukum, Layanan diberikan "sebagaimana adanya", dan Kami tidak menjamin Layanan bebas dari galat.

22.2. Tanggung jawab total Kami kepada Pelanggan atas seluruh klaim yang timbul dari Perjanjian dibatasi sebesar biaya yang dibayar Pelanggan dalam 12 bulan sebelum klaim diajukan.

22.3. Batasan itu tidak berlaku untuk kerugian akibat kesengajaan atau kelalaian berat Kami, dan untuk hal lain yang menurut hukum tidak dapat dibatasi. Tidak ada ketentuan dalam Perjanjian yang meniadakan seluruh tanggung jawab Kami.

22.4. Kami tidak bertanggung jawab atas kerugian tidak langsung, kehilangan keuntungan, atau kehilangan peluang usaha, kecuali akibat hal yang disebut di 22.3.

22.5. Kami tidak bertanggung jawab atas layanan pihak ketiga yang berdiri sendiri, termasuk PSrE, Peruri, dan Midtrans, yang tunduk pada ketentuan mereka sendiri.

23. Keadaan Memaksa

Salah satu pihak tidak bertanggung jawab atas keterlambatan atau kegagalan yang disebabkan keadaan di luar kendali wajarnya, seperti bencana alam, perang, kerusuhan, pemadaman listrik atau jaringan yang luas, kebijakan pemerintah, atau gangguan penyedia infrastruktur. Pihak yang terdampak wajib memberi tahu pihak lain secepatnya dan berupaya memulihkan keadaan. Kewajiban membayar yang sudah jatuh tempo tidak gugur.

24. Pemberitahuan dan Kontak

24.1. Pemberitahuan kepada Pelanggan dikirim ke surel Admin atau surel penagihan yang terdaftar, dan/atau ditampilkan di dalam Layanan.

24.2. Pemberitahuan kepada Kami dikirim ke contact@obscr.id atau ke alamat Kami di PIK Avenue Mall, Level 6, Jalan Pantai Indah Kapuk Boulevard, Kel. Kamal Muara, Kec. Penjaringan, Kota Adm. Jakarta Utara, DKI Jakarta 14470. Pertanyaan umum: contact@obscr.id.

25. Perubahan atas Ketentuan

25.1. Kami dapat mengubah Ketentuan. Perubahan material diberitahukan sekurang-kurangnya 30 hari sebelum berlaku, melalui surel dan/atau di dalam Layanan. Perubahan baru berlaku sesudah pemberitahuan tersebut.

25.2. Bila Pelanggan tidak menyetujui perubahan material, Pelanggan dapat mengakhiri Perjanjian sebelum perubahan berlaku dan menerima pengembalian proporsional biaya langganan prabayar untuk masa sesudah pengakhiran.

25.3. Penggunaan Layanan setelah tanggal berlaku berarti Pelanggan menerima perubahan tersebut. Perubahan yang diwajibkan hukum dapat berlaku lebih cepat.

26. Hukum yang Berlaku dan Penyelesaian Sengketa

26.1. Perjanjian tunduk pada hukum Republik Indonesia.

26.2. Para pihak lebih dulu menyelesaikan sengketa secara musyawarah dengan itikad baik selama 30 hari sejak salah satu pihak memberi pemberitahuan sengketa secara tertulis.

26.3. Jika tidak selesai, sengketa diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

27. Bahasa

27.1. Ketentuan ini dibuat dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Kedua versi sama-sama otentik (UU 24/2009 Pasal 31; Perpres 63/2019 Pasal 26).

27.2. Bila terdapat perbedaan atau pertentangan, versi Bahasa Indonesia yang berlaku.

28. Ketentuan Umum

28.1. Perjanjian merupakan keseluruhan kesepakatan para pihak mengenai Layanan dan menggantikan kesepakatan lisan sebelumnya.

28.2. Bila suatu ketentuan tidak sah atau tidak dapat dilaksanakan, ketentuan lain tetap berlaku.

28.3. Pelanggan tidak boleh mengalihkan Perjanjian tanpa persetujuan tertulis Kami. Kami dapat mengalihkan Perjanjian kepada pihak yang mengambil alih usaha Kami, dengan pemberitahuan kepada Pelanggan.

28.4. Kelalaian menjalankan suatu hak tidak berarti melepaskan hak tersebut.

29. Versi dan Tanggal Berlaku

Versi 2026-10. Berlaku sejak 28 Oktober 2026. Versi ini dicatat bersama persetujuan Pelanggan saat pendaftaran.